Medan
BREAKING Headline
Nasional EDITORIAL

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting dalam Penyaluran Bansos

Publish: 10 Jun 2026 0 komentar

DTKS merupakan basis data yang dahulu digunakan untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Sejak 2025, sistem ini beralih menjadi DTSEN agar data penerima lebih akurat, terintegrasi, dan selalu diperbarui sehingga bansos dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting dalam Penyaluran Bansos
Komentar

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dikenal masyarakat sebagai basis data yang digunakan pemerintah untuk mendukung penetapan sasaran program kesejahteraan sosial. Data tersebut memuat informasi mengenai individu dan keluarga yang membutuhkan pelayanan sosial, pemberdayaan, serta bantuan dari pemerintah.

Dalam penyaluran bantuan sosial, keberadaan data terpadu sangat penting karena pemerintah harus memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Data yang akurat dapat mengurangi risiko bantuan salah sasaran, seperti warga mampu yang masih menerima bantuan atau keluarga miskin yang justru belum terdaftar.

Sebelumnya, pengelolaan DTKS diatur melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021. Proses pengelolaannya mencakup pengusulan, verifikasi, validasi, penetapan, dan pemutakhiran data. Artinya, status seseorang dalam basis data kesejahteraan sosial dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi dan sosial terkini.

Data penerima perlu diperbarui secara berkala karena keadaan setiap keluarga tidak selalu sama. Ada keluarga yang mengalami kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, kematian anggota keluarga, perubahan alamat, atau perbaikan kondisi ekonomi. Tanpa pembaruan, penyaluran bantuan berisiko menggunakan informasi yang sudah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Meski demikian, masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah telah melakukan perubahan sistem. Sejak 2025, DTKS secara resmi beralih menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Perubahan ini diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. DTSEN mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional agar pemutakhiran serta penargetan program pemerintah dapat dilakukan secara lebih akurat dan terkoordinasi.

Dalam sistem terbaru, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Data desil tersebut digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran bantuan. Pada layanan Cek Bansos Kementerian Sosial, kelompok desil 1 sampai 4 menjadi prioritas program seperti Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako. Namun, tercantum dalam basis data tidak secara otomatis membuat seseorang menerima semua jenis bantuan karena setiap program mempunyai persyaratan dan kuota tersendiri.

Apabila kondisi data dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial. Dengan data yang selalu diperbarui, bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan.

Sebelumnya
Tidak ada artikel sebelumnya
Berikutnya
Tidak ada artikel berikutnya
Komentar
Diskusi santun. Hindari SARA dan ujaran kebencian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.