Kapan 1 Muharram 2026? Kemenag Tetapkan 16 Juni
Kemenag menetapkan 1 Muharram 1448 H atau Tahun Baru Islam 2026 jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal tersebut juga tercatat sebagai hari libur nasional dalam SKB 3 Menteri.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 sebagai acuan resmi bagi umat Islam, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam merencanakan kegiatan keagamaan maupun layanan publik. Berdasarkan kalender tersebut, 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2026 jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Penetapan kalender Hijriah ini menjadi penting karena masyarakat membutuhkan kepastian waktu dalam menyusun agenda ibadah, pendidikan, administrasi, hingga kegiatan sosial keagamaan. Kemenag menjelaskan bahwa Kalender Hijriah Indonesia disusun sebagai rujukan resmi negara, bukan untuk menghapus perbedaan pandangan keagamaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
Dalam proses penyusunannya, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS, yaitu standar yang menggabungkan pendekatan hisab dan rukyat. Kriteria tersebut memakai batas minimal ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Standar ini digunakan untuk membantu mengurangi potensi perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah, terutama pada bulan-bulan penting seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Selain sebagai awal tahun baru Islam, 1 Muharram 1448 H juga masuk dalam daftar hari libur nasional tahun 2026. Pemerintah melalui SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 mencantumkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional untuk peringatan 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat dapat menyesuaikan agenda sejak dini, baik untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, pekerjaan, maupun perencanaan perjalanan. Bagi umat Islam, momentum 1 Muharram biasanya dimaknai sebagai awal tahun baru Hijriah yang identik dengan refleksi diri, peningkatan ibadah, serta penyusunan niat baik untuk menjalani tahun berikutnya dengan lebih bermakna.
Kemenag juga menekankan bahwa kalender Hijriah nasional merupakan hasil ikhtiar ilmiah dan musyawarah. Karena itu, keberadaannya diharapkan dapat menjadi instrumen pemersatu, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kepastian jadwal ibadah dan hari besar Islam secara lebih tertib.