Kabar Baik Mahasiswa! UINSU Medan Perpanjang Jadwal Pembayaran UKT Semester Genap 2025-2026
UIN Sumatera Utara Medan resmi memperpanjang jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester genap Tahun Akademik 2025–2026. Mahasiswa diminta mencatat batas waktu terbaru agar terhindar dari sanksi administratif.
Medan - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Medan resmi mengumumkan perpanjangan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025-2026.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk penyesuaian administrasi akademik sekaligus memberikan kesempatan tambahan bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai jadwal sebelumnya.
Pihak kampus menyampaikan bahwa mahasiswa diharapkan segera memanfaatkan masa perpanjangan tersebut untuk menyelesaikan pembayaran melalui mekanisme dan kanal resmi yang telah ditentukan. Informasi detail terkait batas akhir terbaru dapat diakses melalui pengumuman resmi kampus atau sistem informasi akademik masing-masing mahasiswa.
Perpanjangan jadwal ini tidak mengubah ketentuan akademik lainnya. Mahasiswa tetap diwajibkan melunasi UKT dan SPP sebelum mengikuti proses akademik lanjutan, termasuk pengisian KRS dan aktivitas perkuliahan semester genap.
Pihak universitas juga mengimbau mahasiswa agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir guna menghindari kendala teknis pada sistem pembayaran.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh mahasiswa dapat memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu sehingga proses perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025-2026 dapat berjalan lancar.
Sumber Humas UINSU