Cara Memperbaiki Data DTKS agar Berpeluang Mendapatkan Bansos
Data DTKS atau DTSEN yang tidak sesuai dapat diperbaiki melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau Aplikasi Cek Bansos. Pastikan NIK, KK, dan kondisi sosial ekonomi sudah benar agar proses verifikasi bansos lebih akurat.
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial, tetapi belum terdaftar sebagai penerima, dapat memperbaiki atau memperbarui data sosial ekonominya melalui jalur resmi pemerintah. Perbaikan data ini penting karena penyaluran bansos mengacu pada data yang terus dimutakhirkan.
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis. Perubahan bisa terjadi karena warga pindah domisili, meninggal dunia, lahir, atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi. Karena itu, masyarakat diminta ikut aktif mengawasi dan memperbarui data melalui kanal resmi, termasuk Aplikasi Cek Bansos.
Saat ini, pengecekan penerima manfaat bansos dapat dilakukan melalui laman Cek Bansos Kemensos. Masyarakat cukup memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP, menulis huruf kode, lalu menekan tombol pencarian. Dalam keterangannya, sumber data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Apabila data kesejahteraan belum sesuai kondisi nyata, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun Aplikasi Cek Bansos. Kemensos menyebutkan bahwa desil kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat diperbarui, kemudian akan dihitung ulang oleh BPS secara berkala. Desil ini menjadi salah satu dasar penentuan sasaran bansos, terutama untuk keluarga pada kelompok kesejahteraan bawah.
Selain itu, masyarakat dapat menggunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos. Fitur ini dibuat untuk mengatasi dua masalah data, yaitu warga yang berhak tetapi belum menerima bantuan, serta warga yang tidak layak tetapi masih masuk sebagai penerima. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang dinilai layak, sekaligus menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
Agar peluang verifikasi lebih baik, masyarakat perlu memastikan data kependudukan sudah benar. NIK, nama, alamat, status keluarga, dan data pada Kartu Keluarga harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika ada perbedaan data, warga sebaiknya memperbaikinya terlebih dahulu ke kantor Dukcapil setempat atau kanal layanan resmi daerah.
Dengan demikian, memperbaiki data DTKS atau DTSEN bukan berarti otomatis menerima bansos. Namun, data yang benar dan sesuai kondisi nyata dapat membantu proses verifikasi menjadi lebih akurat. Pemerintah tetap akan menentukan kelayakan penerima berdasarkan hasil pemutakhiran, validasi, dan ketentuan program bantuan sosial yang berlaku.