Medan
BREAKING Headline
Medan EDITORIAL

Kantor BPN Sumut Digeledah, Terkait Proyek Jalan Tol

Publish: 10 Apr 2026 0 komentar

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek jalan tol tersebut.

Kantor BPN Sumut Digeledah, Terkait Proyek Jalan Tol
Komentar

Penggeledah dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut di Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan Brigjend Katamso Medan, dan Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan, yang berlokasi di Jalan STM Kelurahan Sutirejo Kota Medan.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25, 441 kilometer dengan anggaran total Rp1.170.440.000.000.

Rizaldi, Kasi Penkum Kejati Sumut, menyatakan, "Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan."

Di Kantor BPN Sumut, dia menyatakan bahwa tim penyidik meninjau ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang kerja staf, dan ruang arsip yang berkaitan dengan dokumen atau dokumentasi terkait pengadaan tanah.

Menurutnya, penyidik juga memeriksa ruang di kantor BPN Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen terkait. Tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan melakukan analisis dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Rizaldi menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan dari pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dia menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan alat bukti pendukung yang diperlukan, yang diharapkan akan membantu melengkapi atau menyempurnakan bukti yang diperlukan.

Sumber:
www.cnnindonesia.com

Sebelumnya
Tidak ada artikel sebelumnya
Berikutnya
Tidak ada artikel berikutnya
Komentar
Diskusi santun. Hindari SARA dan ujaran kebencian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.