Medan
BREAKING Headline
Nasional EDITORIAL

Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Publish: 17 Jun 2026 0 komentar

Kementerian HAM membuka rekrutmen 200 Penggerak HAM 2026. Pelamar usia hingga 45 tahun, minimal lulusan SMA, dan berdomisili sesuai lokasi penempatan dapat mendaftar secara online pada 20-24 Juni 2026.

Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM 2026, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Komentar

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka seleksi penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026 untuk mendukung Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Rekrutmen ini dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM sebagai upaya memperkuat pemenuhan, penghormatan, pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.

Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian HAM, kebutuhan Penggerak HAM tahun ini sebanyak 200 orang. Mereka akan ditempatkan pada calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia. Penggerak HAM merupakan tenaga Non-ASN dan Non-Aparatur Desa yang bertugas membantu pelaksanaan pengarusutamaan HAM di tingkat desa, kelurahan, atau kampung.

Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Salah satu ketentuan utama adalah pelamar berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 45 tahun saat melakukan pendaftaran. Pelamar juga wajib memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dilamar, serta memiliki pengalaman kerja atau organisasi yang relevan, seperti di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Kementerian HAM. Masa pengumuman seleksi berlangsung pada 10-19 Juni 2026, sedangkan pendaftaran dibuka pada 20-24 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM dalam bentuk tertulis/esai, dan wawancara. Pengumuman akhir dijadwalkan pada 27 Juli 2026, dilanjutkan penandatanganan kontrak, pelatihan, dan pengukuhan pada 28-31 Juli 2026.

Adapun tugas Penggerak HAM meliputi penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat, identifikasi kebutuhan hak dasar, pemetaan pemenuhan hak dasar, pelaporan dugaan pelanggaran HAM, mitigasi potensi konflik sosial, pendampingan program pemerintah berperspektif HAM, hingga penyusunan laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar juga diimbau hanya mengikuti informasi dari kanal resmi Kementerian HAM agar terhindar dari penipuan atau pihak yang menjanjikan kelulusan.

PDF Untuk Pengumuman Lengkapnya

Sebelumnya
Tidak ada artikel sebelumnya
Berikutnya
Tidak ada artikel berikutnya
Komentar
Diskusi santun. Hindari SARA dan ujaran kebencian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.