Program Beasiswa Diperluas, Pelajar dari Keluarga Rentan Punya Peluang Lebih Besar
Pemerintah memperluas akses beasiswa melalui PIP dan KIP Kuliah. Pelajar dari keluarga miskin dan rentan miskin memiliki peluang lebih besar untuk tetap sekolah hingga perguruan tinggi.
Pemerintah terus memperluas akses bantuan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin serta rentan miskin. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pendidikan, terutama bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Salah satu program utama yang berjalan adalah Program Indonesia Pintar atau PIP. Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan tersebut menyasar anak usia sekolah agar tetap dapat mengikuti pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal, nonformal, maupun pendidikan khusus.
Melalui PIP, pemerintah berusaha meringankan beban biaya pendidikan, seperti kebutuhan perlengkapan sekolah, transportasi, dan biaya pendukung lain. Program ini juga diarahkan untuk mencegah siswa putus sekolah serta mendorong anak yang sudah tidak bersekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Kelompok penerima bantuan tidak hanya berasal dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, korban bencana, anak dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja, penyandang disabilitas, hingga peserta didik dari keluarga dengan kondisi sosial tertentu juga dapat menjadi prioritas penerima bantuan.
Peluang juga terbuka bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah. Pada 2026, pendaftaran akun KIP Kuliah dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Program ini ditujukan bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi tetap memiliki potensi akademik untuk melanjutkan studi.
Pemerintah juga meningkatkan dukungan anggaran KIP Kuliah. Pada 2025, alokasi anggaran program ini tercatat sebesar Rp14,9 triliun dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa. Pada 2026, alokasi tersebut naik menjadi Rp15,32 triliun dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa. Kenaikan ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga rentan tetap menjadi prioritas.
Perluasan bantuan pendidikan ini memberi peluang lebih besar bagi pelajar dari keluarga rentan untuk tetap bersekolah dan melanjutkan pendidikan. Namun, keberhasilan program tetap bergantung pada ketepatan data, verifikasi penerima, serta pengawasan penyaluran agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa dan mahasiswa yang membutuhkan.