Medan •
BREAKING Headline
Nasional EDITORIAL

Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut hingga Desember 2026, Ini Jumlah Penerimanya

Publish: 31 Oct 2026 0 komentar

Pemerintah menyiapkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk 33,24 juta penerima hingga Desember 2026. Simak jumlah bantuan, kriteria penerima, dan status penyalurannya.

Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut hingga Desember 2026, Ini Jumlah Penerimanya
Komentar

Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras 10 kilogram kembali berlanjut untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Program tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga daya beli keluarga.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) menjadi sasaran program pada tiga bulan terakhir tahun ini.

Setiap penerima dialokasikan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang disiapkan untuk satu penerima mencapai 30 kilogram selama Oktober, November, dan Desember 2026.

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk 33,24 Juta Penerima

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menjelaskan bahwa kelanjutan bantuan pangan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Dalam keterangan resmi Bapanas pada 9 September 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar 997 ribu ton beras untuk mendukung program bantuan periode Oktober–Desember.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 6 Oktober 2026 menyampaikan bahwa bantuan tiga bulan tersebut direncanakan diberikan sekaligus sebanyak 30 kilogram kepada setiap penerima.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Beras?

Bantuan pangan beras diprioritaskan bagi keluarga dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok tersebut mencakup masyarakat yang masuk dalam sasaran program bantuan sesuai hasil pendataan dan penetapan pemerintah.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa masuk dalam kategori desil tertentu tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan. Penyaluran tetap mengikuti daftar penerima yang ditetapkan melalui mekanisme resmi.

Bapanas Terbitkan Penugasan Baru kepada Bulog

Dalam siaran pers tertanggal 26 Oktober 2026, Bapanas menyatakan telah menerbitkan surat penugasan baru kepada Perum Bulog pada 20 Oktober untuk melaksanakan bantuan pangan periode Oktober hingga Desember.

Bapanas juga melaporkan bahwa penyaluran bantuan beras untuk periode Juli–September telah mencapai 978.828 ton atau sekitar 97,01 persen.

Capaian tersebut merupakan realisasi periode sebelumnya dan bukan bukti bahwa seluruh bantuan Oktober–Desember telah diterima masyarakat.

Masyarakat Diimbau Menunggu Informasi Resmi

Hingga informasi resmi yang ditelusuri untuk artikel ini, belum tersedia jadwal penyerahan bantuan Oktober–Desember yang terkonfirmasi secara seragam untuk seluruh daerah.

Masyarakat disarankan mengikuti pengumuman pemerintah daerah, Perum Bulog, dan Badan Pangan Nasional mengenai jadwal serta mekanisme distribusi.

Penerima juga perlu mewaspadai tautan pendaftaran palsu atau pihak yang meminta biaya dengan mengatasnamakan program bantuan pangan pemerintah.

Sebelumnya
Tidak ada artikel sebelumnya
Berikutnya
Tidak ada artikel berikutnya
Komentar
Diskusi santun. Hindari SARA dan ujaran kebencian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.