Rumah Subsidi 2026: BP Tapera Catat 182.371 Unit Sudah Dibiayai lewat FLPP
BP Tapera mencatat pembiayaan 182.371 unit rumah subsidi melalui FLPP senilai Rp22,7 triliun hingga pertengahan Oktober 2026. Simak capaian, target, dan ketentuan programnya.
Program pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus berjalan sepanjang 2026. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat sebanyak 182.371 unit rumah telah memperoleh pembiayaan melalui program tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi BP Tapera pada 16 Oktober 2026, nilai pembiayaan yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp22,7 triliun.
Capaian ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian melalui fasilitas kredit perumahan bersubsidi.
Pembiayaan Rumah Subsidi Capai Rp22,7 Triliun
BP Tapera menjelaskan bahwa realisasi FLPP didukung oleh kerja sama berbagai pihak dalam ekosistem perumahan nasional.
Sepanjang 2026 hingga periode pelaporan tersebut, penyaluran pembiayaan melibatkan 43 bank penyalur, 22 asosiasi pengembang, dan 8.263 pengembang perumahan.
Jaringan tersebut mencakup 11.462 kawasan perumahan yang tersebar di 36 provinsi serta 391 kabupaten dan kota di Indonesia.
Meluasnya jaringan perbankan dan pengembang diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai pilihan rumah subsidi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Realisasi FLPP Masih di Bawah Target 2026
Pemerintah menetapkan target pembiayaan FLPP sebanyak 350.000 unit rumah sepanjang 2026.
Dengan realisasi 182.371 unit hingga pertengahan Oktober, capaian program telah mencapai sekitar 52,1 persen dari target tahunan.
Artinya, masih terdapat selisih sekitar 167.629 unit yang perlu dikejar hingga akhir tahun apabila pemerintah ingin memenuhi target tersebut.
Angka tersebut merupakan capaian pada periode pelaporan, bukan jumlah realisasi terbaru per November 2026.
BP Tapera Perluas Akses Pembiayaan Syariah
Selain menyalurkan FLPP melalui jaringan perbankan, BP Tapera memperkuat kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI.
Kolaborasi yang diumumkan pada 16 Oktober 2026 tersebut berfokus pada perluasan akses pembiayaan rumah bagi guru di lingkungan pesantren.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama itu diharapkan membantu tenaga pendidik memperoleh hunian yang layak dan terjangkau melalui layanan keuangan syariah.
Masyarakat Perlu Memahami Ketentuan FLPP
Program FLPP merupakan fasilitas pembiayaan rumah bersubsidi, bukan pembagian rumah gratis atau bantuan uang tunai kepada seluruh masyarakat.
Calon pembeli tetap harus memenuhi persyaratan program, menjalani penilaian kredit oleh bank penyalur, serta memilih rumah yang memenuhi ketentuan.
Informasi resmi mengenai FLPP dapat diperoleh melalui situs BP Tapera di tapera.go.id.
Masyarakat juga disarankan memeriksa legalitas pengembang, kondisi rumah, dan rincian biaya sebelum mengajukan pembiayaan.