Medan
BREAKING Headline
Nasional EDITORIAL

Belanja Online Meningkat, Konsumen Perlu Waspada Modus Penipuan Baru

Publish: 22 May 2026 0 komentar

Belanja online makin meningkat, tetapi risiko penipuan digital juga ikut berkembang. Konsumen perlu waspada terhadap toko palsu, link paket, APK, dan permintaan OTP.

Belanja Online Meningkat, Konsumen Perlu Waspada Modus Penipuan Baru
Komentar

Aktivitas belanja online di Indonesia terus menunjukkan tren positif seiring makin luasnya penggunaan platform digital dan pembayaran nontunai. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah usaha e-commerce pada 2024 meningkat 15,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara Bank Indonesia melaporkan volume transaksi pembayaran digital pada triwulan I 2026 mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69 persen secara tahunan. Kenaikan ini menunjukkan bahwa transaksi digital semakin menjadi bagian dari kebiasaan konsumsi masyarakat.

Namun, meningkatnya belanja online juga membuka ruang bagi pelaku kejahatan digital. Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre mencatat, sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, terdapat 432.637 aduan penipuan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. OJK juga menyebut penipuan transaksi belanja online termasuk salah satu modus yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Modus yang digunakan pelaku kini tidak lagi hanya berupa toko palsu dengan harga sangat murah. Penipuan juga berkembang melalui pesan kurir palsu, tautan pelacakan paket palsu, file APK yang dikirim melalui aplikasi percakapan, penawaran hadiah, hingga telepon dari pihak yang mengaku sebagai petugas bank, marketplace, atau layanan pelanggan. Beberapa modus tersebut bertujuan mencuri data pribadi, kode OTP, PIN, kata sandi, atau mendorong korban melakukan transfer ke rekening tertentu.

Masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika menemukan penawaran yang terlalu murah, diminta bertransaksi di luar platform resmi, atau menerima pesan berisi tautan mencurigakan. Konsumen juga sebaiknya tidak mengunduh file APK dari pihak tidak dikenal, tidak membagikan kode OTP, serta selalu memeriksa reputasi toko, ulasan pembeli, dan nomor rekening sebelum melakukan pembayaran. BNI dalam edukasi keamanan digitalnya juga menegaskan bahwa data seperti kata sandi, PIN, OTP, email, dan token tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai institusi resmi.

Selain itu, konsumen disarankan menggunakan metode pembayaran yang memiliki fitur perlindungan, seperti rekening bersama di marketplace resmi, serta segera melapor ke kanal resmi apabila mengalami penipuan. Pelaporan cepat penting agar rekening yang diduga digunakan pelaku dapat segera ditelusuri atau diblokir. Dengan kewaspadaan tersebut, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kemudahan belanja online tanpa mengabaikan keamanan transaksi.

Sebelumnya
Tidak ada artikel sebelumnya
Berikutnya
Tidak ada artikel berikutnya
Komentar
Diskusi santun. Hindari SARA dan ujaran kebencian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.